Fintech: Tak Kenal Maka Tak Sayang




Woohoo... ketika dihubungi seorang teman untuk hadir di acara sosialisasi fintech, aku kegirangan setengah mati. Buat yang sudah kenal aku, pasti tahu banget aku terobsesi dengan segala bentuk perencanaan keuangan, termasuk di dalamnya investasi dan pinjaman.

Oke sebelum cerita lebih jauh, mungkin harus dipahami lebih dahulu tentang fintech. 

Buat yang belum tahu, fintech adalah kependekan dari financial technologi. Gampangnya sih transaksi finansial di dunia digital, yang tentu saja bersinggungan dengan teknologi. Transaksi finansial ini sangat luas ya, diantaranya adalah pembayaran, investasi dan pinjaman.

Pertanyaan pertama yang sering muncul adalah "Amankah bertransaksi finansial secara digital?"

Sebenarnya fintech ini sudah ada sejak beberapa tahun belakangan ini. Hayo ngaku siapa yang suka belanja online? Atau naik ojol lalu membayar dengan uang digital? Atau sesimpel bertransaksi lewat m-banking? Semuanya itu adalah transaksi finansial lewat digital atau yang biasa disebut fintech, lho. Jadi sebenarnya fintech ini sudah dekat sekali dengan keseharian hidup kita. Malah banyak memberi kemudahan kan? Makanya sebenarnya jangan ragu untuk ber-fintech ria.





Sayangnya belakangan ini banyak muncul kisah buruk tentang penyalahgunaan data atau cara-cara tidak etis dalam penagihan. Konteksnya pinjaman online ya. Isu inilah yang berusaha di jawab oleh OJK bekerja sama dengan Tempo hari ini. Bagaimana cara yang aman untuk ber-fintech ria, mensosialisasikan Peer to Peer Lending serta cara mengoptimalkan fitur-fiturnya.

Acara dibuka oleh sang moderator, Bapak Ali Nuryasin selaku Redaktur Ekonomi TEMPO, sedangkan dari OJK ada Bapak Semuel A. Pangerapan selaku DirJen Aplikasi dan Informatika. Untuk lebih memberi gambaran tentang fintech yang aman, hadir salah dua dari fintech yang resmi dan terdaftar di OJK : Ammana dan Akseleran.


Resmi dan terdaftar di OJK

Nah, sudah dapat kata kuncinya kan biar aman? Apabila terdaftar di OJK, artinya pasti resmi dong, bukan abal-abal, dan yang paling penting adalah ada di bawah pengawasan OJK. Jika terjadi sesuatu, kita bisa melaporkan ke OJK sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Ijin ini cuma berlaku setahun, sehingga setiap fintech harus memperbarui sesuai aturan dari OJK. Setiap pelanggaran prosedur atau ada penyalahgunaan data, dapat dilaporkan ke @ojkindonesia dan @aduankonten.




Memahami aturan dasar meminjam

Nah setelah soal legalitas diatas, langkah berikutnya adalah memahami aturan dasar meminjam, yaitu tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan kita. Sama kan ya seperti meminjam di bank? Ya karena aturan maksimal 30% memang standar, agar gaji bulanan kita tidak melulu untuk bayar hutang saja. Caranya gimana dong? Ya pinjam sesuai kebutuhan saja. Kebutuhan ya bukan keinginan, catat! Pinjam untuk tujuan produktif bukan konsumtif.


Pahami benar syarat dan ketentuan yang berlaku

Setiap fintech pasti punya skema dan bunga pinjaman yang berbeda-beda. Jangan mentang-mentang pengajuannya mudah kemudian meremehkan soal ini. Kalau perlu minta simulasi pembayaran sehingga kita dapat informasi yang sejelas-jelasnya.

Setiap fintech juga punya segmen yang berbeda-beda, ada yang khusus untuk kredit konsumtif, ada juga yang untuk produktif. Tentu manfaat dan bunganya berbeda juga. Sayang kan kalau tujuannya untuk produktif tapi pinjamnya di fintech dengan segmen konsumtif. Rugi di bunga, Bung!


Jangan lupa untuk disiplin dan tidak terlambat membayar

Tentunya ada konsekuensi bunga dan denda jika terlambat. Sayang banget kan?


Jangan dibuat kebiasaan ya

Apalagi untuk kegiatan gali lubang tutup lubang. Lebih baik bersikap realistis, jangan demi gengsi lalu berhutang, kemudian berhutang lagi untuk menutup hutang sebelumnya. Sebelum kejadian sebaiknya dihindari saja deh.



Oiya, dijelaskan juga bahwa di masa depan setiap individu bisa memiliki sertifikat digital. Sertifikat ini memuat data pribadi kita dan juga riwayat transaksi digital kita. Dengan sertifikat ini, setiap individu memiliki identitas dan akan memudahkan saat proses aplikasi peminjaman maupun investasi. Keren banget kan ya! Makanya mulai sekarang "menabung" riwayat baik deh ya, kalau punya pinjaman selalu disipllin dalam membayar, sehingga riwayat kita baik 😀

Selain pinjaman juga banyak instrumen investasi. Yang paling penting adalah jangan tergiur imbal besar yang hampir tidak masuk akal. Seperti pepatah lama, "too good to be true is doesn't exist". Jika imbal hasil terlalu bagus, harus dicek dan ricek. Karena kembali ke konsep investasi, selalu ada risiko disetiap hasilnya. Hasil besar tentu memiliki risiko yang besar juga.




Sebagai penutup, foto dulu dong sama si Bapak Semuel yang ganteng hehehe Sampai ketemu lagi Pak! Terima kasih buat pencerahannya hari ini 😚


Comments

  1. Iya, ya. Selama ini aku pikir fintech itu untuk soal investasi atau penyimpanan aja. Ternyata sesederhana belanja online pun fintech.

    ReplyDelete

Post a Comment

Halo, terima kasih sudah membaca. Tinggalkan komentar ya, biar aku bisa balas BW 😊

Popular posts from this blog

Kecombrang, Pemilik Aroma Segar Dan Rasa Khas Dari Hutan Indonesia

14+ First Love (2015), Kisah Cinta Pertama dari Sinema Rusia

Menikmati sistem transportasi di Jakarta, sudah keren banget!